Cara Daftar Nikah 2022

 





Cara daftar nikah, cara daftar nikah online 2021, cara daftar nikah di kua 2021, cara daftar nikah online di kelurahan, cara daftar nikah beda provinsi, cara daftar nikah beda kota

Dasar : PMA Nomor 20 Tahun 2019

Siapkan :

    NIK Calon Suami
    NIK Calon Istri
    NIK Orang Tua/Wali


Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

    Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
    Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
    Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

 

Untuk Kamu yang bingung memilih paket resepsi maupun paket lain nya bisa hubungi kami di: www.salonbunda.com 
Galeri kami: 
Jl. Lontar Atas, dekat warkop pantas 
Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan 
Portofolio ig: @salonbunda_wedding 
PL Paket di www.salonbunda.com

salonbunda.com
salonbunda.com

Rias Pengantin Nusantara dan modern, Selain itu juga kita menerima rias untuk berbagai keperluan seperti rias wisuda, rias pesta dan lain-lain..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar